Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data dan Pelaporan Pendampingan Desa
Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data dan Pelaporan Pendampingan Desa
BULUKUMBA — Tim Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kabupaten Bulukumba mengikuti rapat koordinasi TPP bulan Oktober yang dilaksanakan di Caile, Kantor TPP P3MD Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk mengevaluasi progres pendampingan sekaligus menyamakan pemahaman terkait pelaporan individu, pemutakhiran data desa, serta tindak lanjut kegiatan pendampingan.
Koordinator TPP P3MD Kabupaten Bulukumba, Sunandar, menyampaikan sejumlah penekanan terkait pengisian DRP TPP (laporan harian TPP) yang juga menjadi laporan individu TPP. Laporan tersebut wajib disampaikan setiap hari dan memuat tujuan kegiatan, uraian singkat pelaksanaan atau proses fasilitasi, hasil atau output yang dicapai, serta pelaksanaan tugas sesuai tupoksi maupun RKTL.
Dalam evaluasi pengisian DRP, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, antara lain foto kegiatan yang tidak menampilkan wajah TPP, ketidaksesuaian tanggal foto dengan tanggal laporan, deskripsi kegiatan yang terlalu singkat, lokasi desa yang tidak sesuai dengan uraian kegiatan, serta kegiatan yang tidak dilengkapi bukti kunjungan. Selain itu, bukti kunjungan perlu dilengkapi dengan nama desa, tanggal kunjungan, serta nama dan jabatan pihak yang menandatangani.
Selanjutnya, Hamzah menyampaikan perkembangan data sosial budaya yang sebelumnya telah dikirimkan kepada TPP. Peserta rapat diberikan ruang untuk mencermati hasil inputan tersebut. Ia juga menekankan perlunya pembaruan data ketahanan pangan, data stunting, serta data penanganan masalah sesuai dengan perkembangan kondisi di masing-masing desa dampingan.
Sementara itu, Rahmat menyampaikan perkembangan input data perencanaan dan data penyaluran BLT. Beberapa desa masih perlu melakukan pembaruan data agar informasi yang tercantum dapat menggambarkan kondisi dan realisasi terkini di desa.
Materi berikutnya disampaikan oleh Iwan Salassa mengenai data peningkatan kapasitas sekaligus tata cara pembuatan dan pengelolaan blog melalui Blogspot/Blogger. TPP didorong untuk aktif mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai kegiatan pendampingan sebagai bagian dari penguatan informasi dan praktik baik pembangunan desa.
Pada sesi berikutnya, Yaksan menyampaikan pentingnya pengisian praktik baik dan menigisi Indentifikasi masing Masing-Masing TPP Agar pada link indentipikasi awal dan RKTL sebagai bentuk Rencana Kerja, serta batas waktu pengumpulan yang ditetapkan sampai 31 Desember 2026. Ia juga mengingatkan TPP untuk terus memperbarui progres input realisasi pelaksanaan kegiatan Dana Desa khusunya pemanfaatan silpa DD di desa untuk mendorong Percepatan Penggunaan silpa agar silpa tahun 2025 tidak menjadi Silpa Lagi tahun berikutnya.
Perkuat Tindak Lanjut Pendampingan
Dari rapat koordinasi tersebut, peserta dapat memahami kembali arahan dan materi yang disampaikan oleh para pemateri serta melakukan pembaruan data secara langsung sesuai dengan kondisi desa dampingan masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, TPP Kabupaten Bulukumba diarahkan untuk menyempurnakan pengisian DRP atau laporan individu, memperbarui data sosial budaya dan ketahanan pangan, serta melakukan monitoring terhadap data EHDW yang diinput oleh KPM dan diverifikasi oleh admin desa.
TPP juga didorong untuk membuat 1–2 blog setiap minggu, memperbarui data peningkatan kapasitas, menyelesaikan praktik baik sebelum akhir tahun 2026, serta memperbarui laporan realisasi pelaksanaan kegiatan Dana Desa.
Adapun RKTL TPP Kabupaten Bulukumba selanjutnya mencakup penginputan realisasi Dana Desa, fasilitasi BUM Desa, fasilitasi perubahan APB Desa, pelaksanaan rapat koordinasi, serta pembaruan laporan TPP, dan praktek baik Desa setiap desa dan sosialisasi surat lansung kedesa tentang praktei baik pemnafaatan Dana Desa Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2026 Lapiran Surat Ke Desa https://drive.google.com/file/d/1yPex4pwMPQSKnVZCUR_kxxpvJ4METqrh/view?usp=sharing
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kualitas pelaporan dan pengelolaan data pendampingan semakin tertib, akurat, dan dapat menjadi dasar dalam memperkuat efektivitas pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Bulukumba.
