BREAKING NEWS

DPMD Bulukumba Gelar Rakor BUMDesa/BUMDesma Se-Kabupaten Bulukumba


TPP Bulukumba,id
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) BUMDesa/BUMDesma se-Kabupaten Bulukumba pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui DPMD dalam memperkuat pembinaan, monitoring, evaluasi, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan BUMDesma sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian desa.

Rakor tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, khususnya ketentuan mengenai pembinaan dan pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama.

Dalam surat undangan DPMD Kabupaten Bulukumba tertanggal 18 Agustus 2026, kegiatan ini akan melibatkan para pengurus BUMDesa/BUMDesma se-Kabupaten Bulukumba, Sekretaris DPMD, Kepala Bidang Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Koordinator P3MD Kabupaten Bulukumba, serta Tenaga Ahli Pendamping Kecamatan.

Para pengurus BUMDesa/BUMDesma juga diminta menugaskan masing-masing satu orang perwakilan untuk mengikuti kegiatan. Selain itu, pengurus yang belum menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 kepada DPMD diminta membawa dokumen tersebut pada pelaksanaan Rakor.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping desa, serta pengelola BUMDesa/BUMDesma dalam mendorong tata kelola usaha yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui Rakor ini, DPMD Kabupaten Bulukumba juga diharapkan dapat memperoleh gambaran perkembangan pengelolaan BUMDesa/BUMDesma sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan usaha di tingkat desa.

Dengan penguatan pembinaan dan koordinasi secara berkelanjutan, BUMDesa/BUMDesma diharapkan semakin mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal, membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan desa, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulukumba